Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima suaminya diduga dianiyaya oknum sipir di Rutan Klas 1A khusus Pakjo Palembang berinisial NR, Ratih (41) mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang, Kamis (24/8/2017) malam.
Dalam laporannya, Ratih mengaku mendapat kabar dari suaminya melalui telefon seluler jika suaminya bernama Raden Nangcik yang merupakan salah satu penghuni di Blok C kamar 8, Rutan Pakjo Palembang telah dianiaya.
Informasi yang ia terima, suaminya tersebut diduga telah dianiaya oknum sipir yang bertugas hingga mengalami luka memar di wajah dan sekujur tubuhnya. “Suami saya dianiyaya, kami keluarga tidak terima kenapa harus dianiyaya seperti itu,” terang Ratih pada petugas.
Ratih berharap, dengan laporan tersebut pelaku dapat segera diamankan tanpa pandang bulu. “Kami berharap pelaku secepatnya diamankan, perbuatan dia sudah kelewat batas,” tegasnya.
Salah satu keluarga pelapor mengaku sangat geram dengan ulah oknum sipir yang seenaknya main hakim sendiri tersebut. Berdasarkan cerita yang ia dapat, korban dianiyaya usai dimasukan ke dalam sel strap atau sel hukuman karena korban dan temanya terlibat perkelahian.
“Dia di strap 3 hari gara-gara berkelahi, namun yang disayangkan oknum tersebut malah menghajar dia hingga babak belur dan jelas kami tak terima,” ujar keluarga korban yang juga bertugas sebagai anggota polisi ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Edy Yon Winara membenarkan laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyidikan. “Laporan sudah kita terima, selanjutnya terlapor akan kita panggil,” katanya. (tra)











