Palembang, Sumselupdate.com – Penetapan status tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dilakukan Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama mendapat respon dari politisi di Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel hairul S Matdiah, Rabu (16/11/2016) mengatakan, masyarakat harus menghormati keputusan hukum terkait telah ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.
“Kita harus mematuhi keputusan hukum tersebut. Karena keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang menghadirkan berbagai saksi serta barang bukti. Ada saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli pidana,” ujar Chairul.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa. Karena ia khawatir aksi unjuk rasa akan ditunggangi atau disusupin orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Hormati putusan hokum dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena bisa saja akan dimanfaatkan dan disusupi orang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Sedangkan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Agus Sutikno, menilai demo yang dilakukan pada 4 November lalu ada hikmahnya.
Umat Islam, kata Agus, diuji solidaritasnya, ketika wilayah sensitifnya terusik. Lalu, pihak Polri menjadi tidak main-main atas kasus ini.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak berdemo kembali. Karena akan lebih baik dengan cara mengawal kasus ini. Hadiri tiap sidang yang nantinya akan berlangsung.
“Lebih baik kita kawal proses persidangannya nanti dengan benar. Kalau demo jelas butuh energi dan logistik,” katanya. (ery)











