Palembang,Sumselupdate.com – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tono alias Ono Jalan Faqih Usman Lorong Sinteren, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.Diringkus tim buser Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Senin (2/4).
Kapolsek SU I Kompol Suhardiman mengungkapkan,pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku menjadi korban pencurian sepeda motor pada 26 April 2016 lalu.
“Setelah kita melakukan penyelidikan selama enam hari berhasil menangkap pelaku Tono.Ternyata dari pengakuanya Tono juga terlibat aksi pencurian mobil di kawasan 7 Ulu tahun 2014 lalu dan menjadi target operasi Polresta Palembang.Untuk Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”ujar Kapolsek,Senin (2/5).
Sementara,Tono mengaku,dalam mencuri ia bertugas mengawasi lokasi dimana aksi pencurian dilakukan bersama tiga temanya berinisial MM, SM, dan YD.
“Untuk mencuri mobil saya sudah lupa.Tapi,kalau mencuri motor didaerah 2 Ulu bersama SM dan dua orang lainnya SA dan ST,”sebut Tono.(tra)











