Baturaja, Sumselupdate.com – Pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membantah saat dikonfirmasi terkait video oknum pegawai kantor itu menendang diduga sertifikat tanah bak main bola kaki.
“Itu bukan sertifikat, namun berkas biasa yang memang masih diperlukan karena di kantor kami kan ada berkas/warkah masa waktu paling lama satu tahun bisa dimusanahkan seperti sertifikat roya dll,” ucap Kasi Konflik Sengketa Pertanahan BPN OKU Djohari Darmawan saat dikonfirmasi Sumselupdate.com melalui pesan WhatsAap, Rabu (7/2/2018).
Juga termasuk warkah/berkas fotocopy yang kalau sertifikat nya telah jadi apabila cukup bisa dimusnahkan kecuali berkas/warkah asli surat-surat. Menurutnya, berkas itu akan dibawa ke kantor BPN baru yang selama ini dalam tahap renovasi.
Hal inilah kata dia, mempengaruhi kinerja pegawainya. Sebab pemindahan berkas dan lainya itu dilakukan pihaknya secara gotong royong termasuk para pegawai dan staf kantor itu.
“Mereka mungkin lelah yang seharusnya bukan pegawai yang ngangkat namun karena tidak ada alokasi dana untuk pindah maka pimpinan mengambil kebijakan untuk masing-masing seksi mengangkat nya ke gedung baru,” elaknya.
Namun Djohari menjelaskan, setelah pihaknya tahu termasuk pimpinan, terkait beredarnya vidio tersebut. Pimpinan langsung memanggil beberapa pegawai yang terlihat di vidio itu untuk dimintai keterangan. “Jadi setelah pimpinan tahu maka sore itu juga telah dipanggil dan ditegur untuk membuat pernyataan,” terangnya.
Sekali Djohari menegaskan jika itu bukan sertifikat. “Memang terlihat seperti sertifikat, namun bukan. Tapi kalau ada dari sekian banyak yang berlogo garuda itu Warkah/sertipikat roya warna abu-abu” jelasnya.
Lebih jauh kata dia, dalam waktu dekat kantor BPN OKU akan menemoati bangunan baru yang telah selesai direnovasi. “Jadi Senin nanti sudah pindah. Kita tidak lagi di gedung hotel Baturaja ini,” pungkasnya. (wid)











