Soal Marak Spanduk Bacaleg, Ketua Bawaslu Muaraenim Tegaskan Hanya Boleh untuk Sosialisasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim Suprayitno

Muaraenim, Sumselupdate.com — Meski belum masuk masa kampanye dan belum ditetapkan sebagai calon legislatif ataupun Bupati dan Gubernur, namun spanduk ataupun baleho dari para bakal calon mulai marak di wilayah kabupaten Muaraenim.

Hal ini terpantau di beberapa titik dalam kawasan Kota Muaraenim. Dimana sudah ada beberapa spanduk bakal calon legislatif maupun calon kepala daerah yang mulai mensosialisasikan diri.

Bacaan Lainnya

“Saat ini baru diperbolehkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi. Nah ini memang ada batasan-batasannya,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim Suprayitno, Kamis (25/5/2023) pada media ini.

Sejauh ini, kata Suprayitno, belum masuk tahapan masa kampanye, bahkan belum ada penetapan daftar calon tetap sehingga saat ini bisa dikatakan masih di tahap sosialisasi.

Oleh karena itu dengan sudah adanya yang memasang baleho, pada dasarnya, Bawaslu belum bisa mengambil tindakan apapun.

“Misalnya itu Partai Politik sebagai peserta Pemilu baru boleh menampilkan gambar dan nomor urut partai plus foto Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB). Untuk DPD, Bupati maupun Gubernur juga prinsipnya sama, mereka belum sebagai calon tapi masih sebagai bakal calon saat melakukan kegiatan sosialisasi itu diperbolehkan,” bebernya.

Namun meski belum ada larangan, lanjutnya, mereka tidak boleh menyampaikan visi misi atau nomor urut, karena mereka belum punya nomor urut untuk bakal calon legislatif ataupun DPD.

“Namun sejauh ini, kita akan mengkaji. Setelah dianalisa akan memberikan semacam himbauan baik itu kepada partai politik maupun bakal calon DPD yang akan maju untuk menahan sendiri dulu agar jangan melakukan kegiatan kampanye,” ujarnya.

Lanjutnya, jika sosialisasi boleh saja tapi pasti ada batasan-batasan yang diatur di dalam undang-undang maupun peraturan KPU seperti untuk di spanduk atau baliho cukup foto dan nama saja.

“Kalau tulisan bakal calon ya tidak masalah, tapi jangan sampaikan visi misi atau ajakan misalnya coblos saya, pilih saya,” tegasnya.

Selanjutnya, ia berharap ke pemerintah daerah untuk bisa ikut berpartisipasi mengontrol dan mengawasi kalau memang ada pelanggaran peraturan daerah misalnya tentang keindahan atau larangan di tempat tempat tertentu.

Karena saat ini itu adalah kewenangan pemerintah daerah, tentu kami akan koordinasi juga dimana dalam hal ini Sat Pol PP.

“Meski diperbolehkan tetap harus mematuhi aturan di daerah masing-masing, sebab biasanya di daerah ada Perda tersendiri dititik-titik dimana yang boleh dan tidak boleh, mungkin supaya tertata, rapi dan indah sehingga kita tidak semrawut,” pungkasnya.(dan)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.