Soal Kekerasan Pekerja Migran, Komisi IX DPR Minta Instansi Terkait Serius Menangani

Jumat, 16 Juni 2023
Anggota Komisi IX DPR RI Luluk Nurhamida

Jakarta, Sumselupdate. com- Anggota Komisi IX DPR RI Luluk Nurhamida menjelaskan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menjadi korban kekerasan terhadap pekerja perempuan di luar negeri dan dalam negeri. Kasus tersebut telah berlangsung lama dan terus bertambah sehingga pemerintah terkesan kurang serius menangani.

“Salah satu penyebab wanita bekerja di luar negeri lantaran faktor ekonomi keluarga, kemiskinan dan minim lapangan kerja di negara kita. Saya setuju dengan pendapat ibu Anis Hidayah dari Komisioner Perempuan tadi, faktor ekonomi serta membiarkan pelaku perdagangan orang leluasa, ” ujar politisi PKB tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Luluk, pekerja migran seringkali menjadi kasus perdagangan orang yang sulit diberantas karena dibekingi oknum tertentu. Kalaupun ada pelaku perdagangan orang yang ditangkap, hanyalah kaki tangan atau calo. Sedangkan bos besarnya atau yang membekingi jarang ditangkap.

“Untuk mencegah atau meminimalisir perdagangan orang pemerintah, instansi terkait harus kordinasi dan duduk bersama serta punya niat yang sama melindungi rakyat, ” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, perlindungan pekerja migran Indonesia sudah memiliki regulasi yaitu Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurut Kurniasih, implementasi dari UU tersebut masih rendah sebab banyak kasus kekerasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.

Dikatakan, PMI yang bekerja sebagai PRT di luar negeri juga banyak kesulitan mendapatkan hak, seperti hak kesehatan, kebutuhan pangan, bahkan hingga tak digaji.

Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam urusan pekerja migran duduk bersama mencari jalan keluar atas kekerasan terhadap PMI yang sudah menjadi gunung es ini.

“Tidak hanya di luar negeri di Indonesia juga terjadi perlakuan tidak adil dan tidak semestinya terhadap ART. Perlindungan Pekerja Migran harus didorong lagi dan bekerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja dan BP2MI agar lebih maksimal,” kata Politisi PKS ini dalam acara dialetika demokrasi dengan tema “Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran dari Kasus Kekerasan”, di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2023).

“Teman-teman PMI selalu disebut sebagai pahlawan devisa karena sering menyumbangkan USD9,71 US miliar Tahun 2022, itu saat pandemi. Pekerja udah mendatangkan uang, harusnya mereka dilindungi. Anggaran untuk perlindungan bagi pekerja mesti dialokasikan dan negara harus lebih serius dan solid,” tuturnya.

Kurniasih menambahkan, perlindungan pekerja migran harus didorong bersama dan diperlukan kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI agar lebih maksimal. “Tadi disampaikan BP2MI peta dan modus operandi pelaku kejahatan. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan satu Kementerian, atau satu badan tidak bisa, harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan mari kita duduk bersama,”jelasnya(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait