Soal Autopsi Jenazah Brigadir Yoshua, RSAL Tunggu Perintah Panglima TNI

Jumat, 22 Juli 2022
Pengacara Keluarga Brigadir J.

Jakarta, Sumselupdate.com – Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait bantuan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga saat ini pihak RSAL belum menerima perintah pelaksanaan autopsi ulang.

Diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua akan melibatkan tiga Matra TNI. Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim independen melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

Read More

“Keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan otopsi terhadap Brigadir J sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma Julius Widjojono saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Julius menjelaskan tim kedokteran forensik TNI AL memiliki kemampuan untuk melakukan autopsi jenazah. Julius mengatakan permintaan bantuan tim kedokteran TNI AL memerlukan persetujuan atau keputusan dari Panglima TNI.

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Julius menyampaikan bila sudah ada perintah dari Panglima TNI maka tim kedokteran akan memberi bantuan. Dia menyebut bantuan akan diberikan secara profesional dan proporsional.

“Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional,” imbuhnya.

Jenazah Brigadir Yoshua akan Diautopsi Ulang

Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

“Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.

Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

“Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes,” katanya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts