Laporan: Syahrial Hadi
Gelumbang, Sumselupdate.com – Beberapa jam usai melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, Firmansyah (33), warga Dusun II, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Firmansyah disergap Team Puma Polsek Gelumbang, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Guntur Iswahyudi SH pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah melakukan penyiraman air cuka para terhadap istrinya yang telah pisah ranjang, Katmayanti (19), warga Dusun I Desa Segayam Kecamatan Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK, menjelaskan peristiwa penganiayaan ini bermula pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB korban mengajak keluarganya Maryadi untuk datang ke rumah mertuanya guna meminta buku nikah, KK, HP, dan ijazah SD serta SMP milik korban kepada suaminya Firmansyah.
Sesampai di rumah orang tua pelaku, di sana Firmansyah dan korban duduk di teras rumah.
Saat korban menyatakan niatnya ingin meminta barang-barang miliknya, ternyata pelaku enggan menurutinya permintaan sang istri.
Justru saat itu, pelaku mengambil sebuah mangkok beling yang berisikan air untuk mengentalkan getah karet yang telah dipersiapkannya di atas meja teras tersebut.
Kemudian tanpa belas kasih, pelaku menyiramkan air cuka para tersebut hingga mengenai seluruh tubuh korban.
Tak pelak, korban berteriak kesakitan, dan pelaku setelah menyiramkan cuka para bergegas melarikan diri.
Namun spontan orang tua pelaku bernama Husin menangkap anaknya. Namun karena pelaku memberontak hingga terlepas, dan tersangka akhirnya melarikan diri.
Korban yang mengalami luka bakar di bagian muka, tubuh, kaki bagian depan, pelipis kiri, lengan kiri, dan kaki kiri, segera dilarikan ke Puskesmas Gelumbang untuk diobati.
Di sisi lain, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, SH bersama Team Puma Polsek Gelumbang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Nah, satu jam kemudian atau sekitar pukul 18.30 WIB, Team Puma Polsek Gelumbang mendapatkan informasi bahwa pelaku masih di sekitaran Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
Team Puma Polsek Gelumbang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, SH tidak mensia-siakan kesempatan itu untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku Firmansyah (33) berhasil diamankan di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian tersangka berserta barang bukti satu buah mangkok beling bening, satu buah celana jeans cokelat yang robek terkena cuka para (air keras) milik korban, satu buah baju kaos yang robek juga milik korban, dan satu buah bra yang robek milik korban dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK menjelaskan satu minggu sebelum kejadian ini, pelaku dan korban awalnya pernah ada selisih paham yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan ringan.
Akan tetapi setelah dimediasi oleh Pemerintahan Desa Segayam dan Polsek Gelumbang, pemasalahan tersebut sudah selesai.
Namun tidak disangka saat ini pelaku justru melakukan penganiayaan lebih berat. (**)











