Sebanyak 12 Kg Ganja Kering Siap Edar Disita, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 26 September 2022
Rilis ungkap kasus penangkapan 12 kg ganja.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 12 Kg narkotika jenis ganja kering diamankan anggota Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Dian Idaman, pada 6 September 2022 lalu.

Read More

Hal itu terungkap, saat gelar press release hasil ungkap kasus, di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Senin (26/9/2022), yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Mario Ivanry, dan Iptu Dian Idaman.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, diamankan dua orang tersangka yang merupakan kurir dari 12 Kg Ganja tersebut, masing-masing bernama Novian Shailendra (28), warga jalan Sultan Mansyur, lorong Sungai Itam, Kecamatan IB I Palembang, dan Restu Gumilar, warga Bangka Belitung.

“Pengungkapan ini dari hasil penyelidikan dan bantuan informasi masyarakat, adanya peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 12 Kg, pada tanggal 6 September 2022 lalu. Peredarannya lintas Provinsi yakni Aceh, Palembang dan Bangka Belitung,” ungkap Kapolrestabes Palembang.

Untuk barang bukti, lanjut Kombes Ngajib, diamankan dari dalam rumah daripada tersangka di kota Palembang. Di mana awalnya ditangkap kedua tersangka, dan dikembangkan sehingga digeledah di rumahnya dan diamankan barang bukti Narkotika jenis Ganja.

“Kedua tersangka ini, rencananya akan kembali mengedarkan barang bukti ke daerah Bangka dan kota Palembang. Jika di rupiahkan, total Narkotika ini ditafsir sebesar Rp 40 juta rupiah,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts