Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Pagaralam mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Pelaku bernama Febby Desta Lova Pinem (27) ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Simpang Empat Desa Talang Jelatang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Pemuda pengangguran yang tinggal diĀ Gang Astra, RT 020, RW 004, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan ini diamankan usai polisi menerima informasi dari warga yang resah karena aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu, SH mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dan mendapatkan seorang pria yang mencurigakan berjalan di wilayah yang dilaporkan oleh warga.
Saat diperiksa oleh petugas, pria yang mengaku bernama Febby kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis shabu.
“Atas dasar tersebut, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Pagaralam beserta barang bukti shabu 0,58 gram, guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya. (**)