Simpan Shabu, Pria Pengangguran di Pagaralam Digelandang Polisi

Jumat, 17 Maret 2023
Febby Desta Lova Pinem menunjukkan barang bukti narkoba

Laporan Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Pagaralam mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Bacaan Lainnya

Pelaku bernama Febby Desta Lova Pinem (27) ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Simpang Empat Desa Talang Jelatang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Pemuda pengangguran yang tinggal diĀ  Gang Astra, RT 020, RW 004, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan ini diamankan usai polisi menerima informasi dari warga yang resah karena aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu, SH mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dan mendapatkan seorang pria yang mencurigakan berjalan di wilayah yang dilaporkan oleh warga.

Saat diperiksa oleh petugas, pria yang mengaku bernama Febby kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis shabu.

“Atas dasar tersebut, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Pagaralam beserta barang bukti shabu 0,58 gram, guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait