Sidang Lanjutan TikToker Lina Mukherjee, Dengarkan Keterangan Saksi Ahli ITE dan Bahasa

Selasa, 8 Agustus 2023
TikToker Lina Mukherjee.

Palembang, sumselupdate.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca bismillah kembali digelar dengan agenda keterangan saksi dan ahli.

Adapun saksi dari Komisi Fatwa MUI Sumsel, Ahli Bahasa dan ahli ITE dari Polda Sumsel. Secara virtual ahli ITE Dr Ronny, mengatakan apa yang dilakukan terdakwa Lina sudah menimbulkan kemelut di agama Islam, karena dia menyebarkan video membuat masyarakat terganggu dan itu sudah Sara.

Read More

“Video makan babi sambil membaca bismillah yang diunggah di TikTok dan YouTube terdakwa menimbulkan kemelut di agama Islam,” ujarnya.

Video yang disebar luaskan secara sengaja dan bisa di download orang lain sudah masuk ke unsur pasal 28 ayat 2 yang berbunyi.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Masih dikatakan Ronny, apa yang dilakukan terdakwa ini merupakan uploader yang membuat konten dan menyebarkan sendiri.

Sementara itu, saksi ahli bahasa, Dr Andika Duta Bhari, mengatakan ada dua video yang di upload terdakwa satu ke akun TikToknya dan Youtubenya.

“Kita lihat di sana memang terdakwa yang mengupload video makan kriuk babi sambil membaca bismillah,” ujarnya.

“Dalam video tersebut, saya tidak melihat ia mengucapkan bismillah dengan sengaja dan saya tidak melihat spontanitas yang ia lakukan,” tambahnya. (Ron) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts