Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan gratifikasi 16 paket proyek senilai Rp132 miliar yang menjerat Bupati non aktif Muara Enim yakni Ahmad Yani dan PPK dinas PUPR Elfin MZ Muchtar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kls I A Khusus Palembang, Selasa (18/1/2020).
Sidang dengan agenda mendengarkan saksi untuk keduanya digelar secara terpisah. Dalam kesaksiannya Robi tetap sama dengan kesaksian di persidangan sebelumnya, di mana dirinya dikenalkan oleh Elfin MZ Muchtar dengan Ahmad Yani, pada bulan Oktober akhir tahun 2018.
“Saya kenal Bupati setelah menang tapi saat itu beliau belum dilantik. Sedangkan dengan Elfin sudah kenal sekitar 2014, karena sering jadi sub kontraktor ready mix di proyek dinas PUPR Muara Enim,” ujar Robi.
Kemudian, ia kembali bertemu dengan Elfin direstoran daerah Senanyan dengan tujuan berkenalan dengan Bupati terpilih sekaligus menyampaikan selamat atas terpilihnya sebagai Bupati Muara Enim.
“Dua bulan kemudian sekitar Bulan Oktober-September 2018 bertemu dengan Bupati Ahmad Yani dirumah pribadinya di daerah Pakjo Palembang, diajak oleh Elfin untuk membicarakan kegiatan2 pembangunan pada dinas PUPR untuk tahun 2019,” terangnya.
Sebelumnya lanjut Robi, Elfin sempat menyampaikan kepada dirinya terkait kegiatan 16 paket proyek secara lisan sebelum bertemu Bupati, dengan menawarkan komitmen fee 18 persen dari nilai proyek Rp 130 miliar.
“Saat itu Bupati Ahmad Yani bilang, Rob nanti kamu koordinasi sama Elfin untuk semua kegiatan di PUPR Muara Enim,” jelasnya.
Kemudian dirinya bertemu lagi dengan Ahmad Yani di rumah Pakjo secara sendirian, setelah sebelumnya dirinya menghubungi ajudan Ahmad Yani dengan tujuan untuk menyampaikan laporan perkembangan kepada Bupati bahwa dirinya sudah siap memulai proyek karena telah memenangkan tender lelang proyek tersebut.
“Saya sampaikan kepada Bupati, bahwa Elfin meminta beberapa kali uang kepada saya. Ada dua kali pertama 2 miliar 750 juta dan kedua 3 miliar. Atas perintah Elfin untuk mengatakan juga kepada Yani. Jawaban Yani. Kamu koordinasi saja sama Elfin,” tandasnya. (tra)











