Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumsel bersama Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata, Palembang, menggelar sidak di kamar-kamar wargabinaan masyarakat, Selasa malam (26/01/21).
Dalam sidak yang dilakukan selama hampir dua jam itu, petugas berhasil mengamankan puluhan barang yang dilarang masuk Lapas, seperti handpone, korek api, sendok, kabel, speker, gunting, dan benda.
Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Kadiyono menyebut, jika penemuan benda-benda ini membuktikan jika pengawasan masih harus diperbaiki dan lebih ketat lagi.
Benda yang berhasil masuk di Lapas Merah Mata, beberapa di antaranya berbahaya. Sebut saja seperti gunting dan kabel, itu bisa membahayakan petugas.
“Benda-benda ini dilarang karena membahayakan petugas kami,” ujarnya.
Bahkan, sendok yang sebenarnya buat makan, juga sebaiknya tidak dianggap remeh dan dilarang keras masuk kamar napi, karena bisa disulap menjadi senjata untuk melukai.
“Sebenarnya kami sudah melakukan razia yang sangat ketat, namun masih saja bisa lolos. Ini menjadi evaluasi dan koreksi kami. Penjagaan akan diperketat lagi, supaya tidak ada lagi barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas,” jelasnya. (**)











