Siap Bertanggung Jawab Soal Obat Sirop Sebabkan Kematian, Kepala BPOM: Tak akan Terulang Lagi

Rabu, 2 November 2022
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Jakarta, Sumselupdate.com – Di hadapan anggota dewan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukita mengaku siap bertanggungjawab , terkait peredaran obat sirop yang sebabkan kematian karena penyakit gagal ginjal akut. Ia juga berjanji, hal tersebut tidak akan terulang.

Penny Lukita mengatakan hal tersebut saat rapat kerja di Komisi IX DPR.

Read More

“Memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali,” kata Penny, Rabu (2/11/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Penny sekaligus mengakui bahwa peredaran obat-obatan yang ternyata terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal menjadi tanggung jawabnya.

“Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini,” ujar Penny.

BPOM Beberkan Temuan Baru

BPOM menemukan jenis obat yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut anak yang tengah marak belakangan ini.

Penny Lukito mengatakan bahwa setelah melakukan pengujian, pihaknya menemukan obat tersebut jenis Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.

“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” ujar Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022) seperti dilansir pmjnews.

Meski tak menyebutkan merk dagang, Penny mangatakan bahwa ada sekitar tujuh jenis obat yang diproduksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“Dengan kondisi seperti itu dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” katanya.

Selain itu, lanjut Penny, pihaknya juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.

“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” tandasnya. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts