Polres Pagaralam Buka Layanan Hubungi Kami Kapolres Pagaralam

Rabu, 2 November 2022

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam Polda Sumatera Selatan, membuka layanan ‘Hubungi Kami Kapolres Pagaralam’ guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.

Read More

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo di dampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kota Pagaralan.

“Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke sebagai Kapolres Pagaralam,” ujar Herry, pada Rabu, (2/11/2022).

Kabag Ops AKP Herry Widodo menyebut, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Pagaralam.

Herry melanjutkan, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.

“Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu,” tegas orang nomor tiga di Polres ini.

Herry menambahkan, tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.

“Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Pagaralam,” sebut Herry.

Ia pun berharap masyarakat Kota Pagaralam, bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

Dikatakan AKP Herry Widodo SH apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0811-7875-110.

“Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Untuk nomor 0811-7875-110 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Pagaralam dengan aku @PagaralamPolice. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti,” Ucap AKP Herry Widodo SH. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts