Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK di Sidang Korupsi E-KTP

Jumat, 3 November 2017
Ketua DPR RI Setya Novanto.

Jakarta, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP.

Ini ketiga kalinya jaksa KPK menjadwalkan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Read More

Pemanggilan pertama pada 9 Oktober lalu, Novanto mangkir dengan alasan tengah menjalani tes kesehatan. Sedangkan pada 20 Oktober, Novanto lebih memilih menghadiri acara ulang tahun Partai Golkar.

Saat itu, seperti dikutip dari detik.com, Novanto meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dibacakan oleh jaksa KPK, namun ditolak. Jaksa beranggapan keterangan Novanto secara langsung di pengadilan sangat dibutuhkan.

Nama Novanto sendiri sudah berkali-kali disebut dalam persidangan e-KTP sebagai kunci anggaran DPR. Dalam dakwaan dan tuntutan, Novanto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Bahkan, Novanto disebut sebagai pihak yang menerima uang bancakan e-KTP paling banyak. Yakni 11 persen dari nilai bancakan atau sekitar Rp 574 miliar setelah dipotong pajak.

Dalam perkara ini, Novanto sempat dijadikan tersangka oleh KPK, namun berhasil lolos dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Cepi Iskandar kala itu menggugurkan status tersangka Novanto. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts