Setelah Puluhan Tahun Gelap, Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Resmi Dapat Aliran Listrik PLN

Penulis: - Jumat, 4 Juli 2025
Sekda Muba Dr Apriyadi MSi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025). (Sumseludpate.com/ Ist)

Muba, Sumselupdate.com – Setelah puluhan tahun hidup tanpa listrik negara, lima desa di kawasan hutan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya akan segera menikmati layanan PT PLN Persero.

Hal ini terungkap saat Bupati Muba HM Toha SH melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi resmi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025).

Bacaan Lainnya

Diketahui, adapun desa-desa tersebut yakni diantaranya Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, dan Mangsang. Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025 perihal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik Masuk Desa.

“Alhamdulillah setelah melewati proses panjang, hari ini secara resmi kita melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa,” ungkap Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.

Sekda Apriyadi menambahkan, ini merupakan tonggak sejarah, pasalnya sudah puluhan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka masyarakat di lima desa tersebut belum menikmati aliran listrik dari negara.

“Insya Allah tahun ini kalau semuanya berjalan lancar, Kabupaten Muba telah mencapai target semua Desa di Muba teraliri listrik Pemerintah,” ujarnya.

Lanjut dia, Pemkab Muba dan Bupati Muba HM Toha SH beserta Wakil Bupati Rohman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat selama ini.

“Terkhusus Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang selama ini yang membantu dalam proses kepengurusan izin dan hal lainnya,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM menuturkan rangkaian penandatanganan hari ini merupakan fasilitas untuk kebutuhan masyarakat. “Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Koimuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dan ia mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal memperjuangkan untuk memfasilitasi listrik masyarakat desa yang masuk kawasan hutan.

“Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait