Sempat Dilaporkan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Palembang Akhirnya Bertanggungjawab

Penulis: - Jumat, 4 Juli 2025
Kuasa hukum Aa, Koriah SH dan Yuliana SH (Sumseludpate.com/ Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Sempat dilaporkan AA atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan, oknum anggota DPRD Kota Palembang akhirnya bertanggung jawab dan berdamai dengan korban.

Korban pun langsung melakukan pencabutan laporan polisi (LP) di Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Korban Aa melalui kuasa hukumnya, Koriah SH dan Yuliana SH menuturkan bahwa perkara tersebut telah berakhir.

Ia mengaku bahwa sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi antara pelapor dan terlapor.

Sehingga menurut dia, dari miskomunikasi inilah terjadi musyawarah secara kekeluargaan.

“Dari pihak pelapor, bahwa sepakat untuk mencabut laporan di Polrestabes Palembang,” ungkap Koriah, Jumat, (4/7/2025).

Kemudian dengan adanya pelapor mencabut laporan di Polrestabes Palembang, maka tidak ada lagi upaya hukum lain.

“Hanya terjadi miskomunikasi saja. Terlapor yang juga selaku anggota dewan sudah bertanggungjawab atas semuanya,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait