Jakarta, sumselupdate.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah telah mengambil kebijakan dalam pembangunan Indonesia tidak lagi Jawasentris, tetapi Indonesiasentris. Pembangunan juga tidak lagi dimulai dari kota-kota, tetapi dimulai dari desa-desa.
Penegasan ini disampaikan Pramono ketika menerima 17 perwakilan Aliansi Pendamping Profesional Desa (APPD) Jawa Barat di Ruang Rapat Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (23/3). Pertemuan dilakukan untuk mendengar aspirasi atas aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 600 orang Pendamping Desa se-Indonesia di depan Istana Negara.
Menurut Pramono, dirinya sangat memahami tentang filosofi dasar UU Nomor 6 tentang Desa, karena ia salah satu pimpinan DPR saat undang-undang itu disahkan. Ia menyayangkan apabila salah satu program andalan pemerintah ini terdapat persoalan dalam pelaksanaannya. Terlebih, dalam beberapa kali kunjungan kerja, presiden menyampaikan kegundahannya tentang harapan yang lebih dari masyarakat pada tingkat desa yang ternyata pada beberapa program belum seperti yang diharapkan.
Seskab pun berjanji hasil pertemuannya dengan para pendamping desa itu akan disampaikan kepada presiden. Seskab juga berusaha memasukkan aspirasi APPD ini pada agenda rapat terbatas kabinet untuk memutuskan kebijakan yang akan segera diambil.
Sementara itu, Ketua APPD Jawa Barat Uun Untamiharja mengemukakan, pelaksanaan tahun kedua penyaluran alokasi dana desa bukannya ditandai dengan berbagai pembenahan dan persiapan, sebaliknya telah terjadi pembelokan dari makna dan arah dasar “self governing community” sehingga desa semakin tidak berdaya.
“Telah terjadi praktek tata kelola yang tidak baik, dimana sebagian besar program dukungan bagi desa tetap menggunakan pola pendekatan proyek, dan khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pendamping yang dilakukan secara terpusat,” keluh Uun.
Uun juga mengeluhkan tidak transparannya proses rekrutmen petugas pendamping desa. “Pelaksanaan seleksi tidak dilakukan secara tim oleh tim teknis, dan proses seleksi menggunakan alat tulis pensil dan semua berkas seleksi aktif dibawa tim seleksi pusat. Setelahnya pengumuman kandidat lulus ditentukan oleh Pusat,” tukas Uun.
Untuk itu, Uun meminta agar pemerintah menugaskan institusi yang kompeten untuk melakukan evaluasi atas berbagai kekisruhan proses rekrutmen pendamping desa, dengan melakukan sampling sampai ke tingkat provinsi. (shn)











