Kasus Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta, Udar Divonis Ganda

Kamis, 24 Maret 2016
Terdakwa korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan tindak pencucian uang, Ir Udar Pristono.

Jakarta, Sumselupdate.com – Di tingkat kasasi, akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan dan perintah perampasan seluruh aset Udar Pristono hasil pencucian uang selama menjabat sebagai PNS DKI Jakarta dengan posisi terakhir Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Udar harus meringkuk di bui selama 13 tahun.

“Ir. Udar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Perbuatan mantan Kadis Perhubungan DKI itu, tipikal pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi karena keserakahan tanpa mengindahkan hak-hak dan kebutuhan masyarakat,” kata salah seorang anggota majelis kasasi, Prof Dr Krisna Harahap saat dihubungi, Kamis (24/3/2016) sebagaimana dikutip dari detiknews.

Bacaan Lainnya

Kekayaan yang dimaksud yaitu uang sebesar Rp 897 juta, dua unit apartemen, dua unit rumah, tujuh unit kondominium serta dua kios. Vonis ini diketok kemarin petang dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Dr Artidjo Alkostar. Ternyata hukuman tidak sampai di situ, MA juga menjatuhkan pidana tambahan yaitu uang pengganti Rp 6,7 miliar sebagai uang yang dikorupsinya dari pengadaan bus TransJakarta 2012-2013.

“Apabila tidak dilunasinya hukumannya terancam ditambah 4 tahun penjara,” beber majelis yang juga beranggotakan Prof Dr Abdul Latief.

Putusan ini mengingatkan ulah Udar saat mendengarkan vonis di tingkat pertama pada 23 September 2015. Kala itu, Udar datang dengan menggunakan kursi roda. Saat ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, tiba-tiba Udar bangkit dari kursi rodanya dan berjalan ke meja majelis menyalami majelis hakim. Setelah itu Udar juga berjalan ke meja pengacaranya dan pulang dengan jalan kaki.

Di tingkat banding, hukuman Udar dinaikan menjadi 9 tahun penjara, namun asetnya belum dirampas. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait