Muaraenim, Sumselupdate.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Muaraenim menggelar Rapat Paripurna ke-VIII bersama pihak eksekutif dalam hal ini PJ Bupati Muaraenim H Nasrun Umar, Senin (6/9/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaraenim yang ada di Kawasan Islamic Center Desa Kepur Kecamatan Muaraenim.
Dalam paripurna tersebut Pj Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar (HNU) bersama Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Liono Basuki menandatangani persetujuan enam Raperda hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dewan.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa keenam Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muaraenim diantaranya merupakan Perda yang cukup penting untuk pembangunan di kabupaten Muaraenim.
“Keenam Raperda ini sangat dibutuhkan di kabupaten Muaraenim yakni Raperda tentang irigasi, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Muaraenim Tahun 2018-2023, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,” terangnya.
Di hadapan para anggota dewan, HNU mengatakan bahwa Pansus I dewan, setelah terbitnya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Eksekutif benar-benar akan mempedomani Perda tersebut dengan harapan mampu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, transparan, profesional dan modern dengan mengkedepankan prinsip good governance.
“Terbukti dengan keikutsertaan Pemkab Muaraenim pada ajang IGA (Indonesia Governance Award) 2021, dan sekarang kita berada pada posisi 13 besar tingkat nasional, kita tunjukkan bahwa kita bisa menjalankan pemerintahan dengan pencapaian konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya meyakini bahwa Perda yang akan terbentuk nantinya akan menjadi landasan penyelenggaraaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menciptakan pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata, serta mendukung cita-cita dan perwujudan visi Kabupaten Muaraenim yang merakyat.
“Kami juga sangat mengapresiasi kinerja dewan atas terbentuknya 6(enam) Raperda hasil pembahasan Panitia Khusus, dirinya berkeyakinan apa yang menjadi harapan serta perjuangan kita bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaraenim dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (dan)