Seorang Buruh Harian Lepas Residivis Pencurian di Pangkalpinang, Kembali Diringkus Polresta Pangkalpinang

Writer: - Rabu, 19 Februari 2025
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada enam TKP. (Sumselupdate.com/Rika Kusuma)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada enam TKP.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, mengatakan, tersangka Sulaiman alias Acu (42) Residivis kasus curat, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Read More

Berdasarkan Laporan pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB beralamatkan di Jalan Gandaria I Gg. Pinang Kelurahan Air Kepala Tujuh  Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada mengambil barang milik korban berupa satu buah karung yang berisikan 150 pcs, 10 set gorden yang di letakkan oleh korban di samping rumah milik saudara korban, korban yang akan mengirimkan barang tersebut ke Belitung.

Korban menitipkan barang miliknya di rumah saudara korban, akan tetapi saat barang tersebut akan dikirimkan korban melihat barang milik korban kurang satu dan korban sempat mencari dan menanyakan kepada saudara korban untuk barangnya yang hilang satu akan tetapi setelah korban mengecek CCTV korban mengetahui barang milik korban sudah di curi.

Baca juga : Antisipasi Ancaman Pencurian Data, Anggota Komisi I DPR Dukung Aturan Pembatasan Internet Pada Anak

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 Juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut.

Kemudian Tim 1 Buser Naga langsung menuju ke daerah jalan Muntok dan berhasil mengamankan seorang laki- laki yang mengaku bernama Sulaiman alias Acu.

Setelah diinterogasi Sulaiman alias Acu mengaku bahwa memang benar ada  melakukan tindak pidana pencurian dengan cara, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB mengunakan Motor Honda  Vario 160 cc warna putih.

Baca juga : Pedagang Ayam Dua Kali Alami Pencurian, Kerugian Sampai Rp62 juta

Striker merah menuju rumah Saudari Dwi Sastriyarty yang beralamat di Jalan Gandaria I Gang, Kelurahan Air Kepala tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Acu melihat ada karung putih yang berada di bawah terpal berwarna hijau didepan rumah Dwi Sastriyarty, Selanjutnya Acu melihat rumah Dwi Sastriyarty dalam keadaan sepi, Acu langsung memarkirkan motor didepan rumah Dwi sastriyarty, Acu langsung mengambil karung putih yang berada di bawah terpal didepan rumah Dwi sastriyarty

Setelah itu, Acu membawa karung hasil curian tersebut ke bawah jembatan 12 untuk diperiksa. Setelah karung tersebut dibuka Acu menemukan beberapa celana dan baju serta Gorden didalam karung tersebut. Merasa barang yang berada di karung  tersebut tidak berharga, Acu langsung meninggalkan nya dibawah jembatan 12 dan langsung pulang menuju rumahnya.

Setelah diintrogasi lebih dalam dan Ternyata Acu juga mengakui sudah beberapa kali  melakukan tindak pidana pencurian. Selanjutnya Acu dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar gorden berwarna abu-abu yang dibuang di bawah jembatan 12, satu tas sandang berwarna Hitam, satu unit laptop Axioo myboox hipe digadaikan kepada Gusti sebesar Rp600.000.

Selanjutnya, ada satu unit Laptop lenovo berwarna hitam digadaikan kepada Mudi Zaini Rp400.000, satu unit Laptop lenovo berwarna hitam digadaikan kepada Albi Maulana sebesar Rp400.000.

Satu unit Laptop lenovo berwarna hitam digadaikan kepada Dea Rp500.000, satu unit Laptop Dell berwarna abu-abu digadaikan Sapriadi Putra sebesar Rp400.000, satu unit handphone merk Oppo  berwarna hijau bersinar digadaikan kepada Yanto Rp400.000, satu unit TV LCD merk Samsung 43 ins berwarna hitam digadaikan kepada Surat Rp400.000.

Ada juga satu buah jam tangan merk Alexandre Christie berwarna putih digadaikan kepada Gusti Rp.100.000, satu buah baju lengan pendek berwarna merah, satu buah helm gm berwarna hitam merah, satu lembar kain Gorden berwarna abu-abu satu buah topi berwarna Hitam. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts