Sempat Kabur, Tersangka Pembunuh Tetangganya Ditangkap

Writer: - Senin, 13 November 2023
Pelaku pembunuhan tetangga sendiri diamankan polisi.

Martapura, Sumselupdate.com – Tersangka kasus duel maut antar tetangga hingga menewaskan korbannya akhirnya tertangkap.

Pelaku bernama Abdul Rahman (50) ini merupakan warga desa peracak, kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Read More

Diketahui, tersangka tersebut kabur dari RSUD Martapura saat dalam perawatan tepat satu hari usai menghabisi nyawa korbannya yakni pada, Selasa, (31/10).

Ia ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur dalam pelariannya di Lampung Tengah tepatnya di desa Minabung, Kecamatan Rumbai pada, Sabtu, (9/11/2023).

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, saat pers realis. Senin, (13/11/2023). di Polres OKU Timur.

Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Kadus di OKU Timur Berhasil Diringkus

“Tersangka kabur dari RSUD dengan cara merusak rantai borgol, lalu melarikan diri ke lampung tengah,” jelas Kapolres.

Sebelum akhirnya berhasil diringkus, pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.

Drama kerjar-kejaran pun terjadi dengan tersangka di tempat persembunyian terakhirnya di areal perkebunan sawit.

Dijelaskan Kapolres, kronologi duel maut antar tetangga ini terjadi pada, (30/10) sekira pukul 19:30 Wib, di desa peracak. Dimana bermula tersangka dan korban bernama Maysaroh (36) ini sempat adu mulut.

“Karena adanya ketersinggungan dengan korban lalu tersangka mengambil senapan angin lalu menghantamkannya ke kepala korban,” terangnya.

Baca juga : Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Hazri Berhasil Diringkus Polres OKU Timur

Ayah korban yang berada di tempat melihat anaknya roboh dihantam tersangka lalu mengejar tersangka hingga ke rumahnya.

“Dengan membawa sebilah parang ayah korban bernama Abdul Qadir ini mengejar tersangka sampai rumah,” bebernya lagi.

Naasnya, saat masuk ke rumahnya, terlihat tersangka sudah menenteng tombak kayu. Kamudian, tanpa pikir panjang tersangka melayangkan tombaknya itu ke arah ayah korban.

“Ayah korban terkena luka di lengan kanannya, dada kiri lalu perut bagian kiri, namun tersangka juga terkena sabetan parang dibagian leher,” ujarnya.

Melihat itu lalu warga membawa ketiganya ke RSUD Martapura untuk dilakukan pertolongan. Sayangnya, nyawa maysaroh tak terselamatkan lagi.

Kini, tersangka Abdul Rahman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara Polres OKU Timur. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts