Laporan : Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Paiker, Polres Empat Lawang berhasil amankan salah seorang tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Sidomulyo Desa Air Mayan Kecamatan Paiker Empat Lawang pada 15 November 2021 sekitar pukul 17.30 WIB silam.
Pelaku yang merupakan warga Desa Air Mayan Kecamatan Paiker Empat Lawang berinisial RM (19) tersebut tidak berkutik saat dijemput paksa oleh Tim Reskrim Polsek Paiker di rumahnya, Sabtu (8/10/2022).
Kronologis kejadian berawal saat korban yang sedang dalam melintasi jalan tepatnya di jembatan desa Sidomulyo Desa Air Mayan tersangka menghadangkan sepeda motor korban dengan melambaikan tangannya dan berteriak “Berhenti – berhenti”.
Saat itu korban tidak menghiraukan teriakan tersangka dan korban menambah kecepatan motornya.
Setelah itu korban berhenti di kampung 3 Desa Air Mayan pada saat itu korban masih berada di atas motornya kemudian terlapor langsung memukul mata korban di sebelah kanan dan terlapor mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu.
Saat itu korban ketakutan dan berlari ke arah sawah serta pelaku membawa kabur motor korban.
Atas kejadian Curas tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis sonic BD 2419 HE berwarna putih, dengan nilai kerugian sebesar Rp.15.000.000,-
Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku curas an RM telah kembali ke rumahnya.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri langsung mengarahkan kepada Kanit Reskrim Bripka Pinarsi Joko P untuk melakukan serangkaian penyelidikan ke rumah tersangka.
Setelah memastikan tersangka ada di rumahnya, Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri didampingi Kanit Reskrim Bripka Pinardi Joko P serta anggota langsung berangkat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini tersangka sudah dibawah dan diamankan di Polres Empat Lawang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pendopo IPDA Hendri Suhendri didampingi Kanit Reskrim Bripka Joko.(**)