Baturaja,Sumselupdate.com – Dinas Persandian dan Dinas Statistik yang sempat bertahan satu tahun usai dibentuk, kini akan dihapus.
Jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan Perda yang baru selesai dibahas DPRD kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan eksekutif. Dua SKPD berkurang, karena akan dilakukan peleburan.
Pengurangan itu semangatnya adalah efisiensi dan optimalisasi kinerja setiap SKPD. Dua SKPD yang dihilangkan yakni Dinas Persandian dan Dinas Statistik.
“Dinas Persandian dan Dinas Statistik dihapus tupoksinya, dan mereka kembali ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo),” kata Wakil Ketua Pansus II, Yudi Purna Nugraha, kepada wartawan.
Kenapa dihapus, Yudi menjelaskan, dua dinas ini cukup membingungkan lantaran tidak ada kementerian yang tersambung langsung dengannya.
“Untuk di pusat sana, kita juga bingung kementeriannya lari ke mana. Lagian pula, di daerah lain dua dinas itu (persandian dan statistik) tidak dibentuk,” ujarnya.
Kenapa sempat dibentuk, karena menurut Yudi, pembentukan dinas persandian dan dinas statistik saat itu adalah perintah UU saat itu.
“Jadi kita bentuk semua saat itu sambil menunggu untuk evaluasi. Dan ternyata setelah pertimbangan dalam beberapa bulan, dirasa kurang efektif. Intinya hal tersebut tidak jadi masalah,” katanya.
Soal akan ke mana para pejabat di dua dinas itu, tambah Yudi, pertimbangannya kembali kepada Bupati dan Baperjakat.
“Akan kemana mereka (pejabatnya-red), itu dikembalikan kepada Bupati dan Baperjakat untuk mempertimbangkannya.Pelaksanaan nomenklatur baru itu, berlaku untuk tahun depan. Jadi pejabatanya tetap untuk sekarang. Ke depannya kita serahkan dengan bupati untuk penempatanya,” katanya. (Wid)











