PALI, Sumselupdate.com – Perusahan perlintasan khusus angkutan batubara milik PT Servo Lintas Raya di bawah naungan PT Titan lagi-lagi disoal. Bukan hanya masalah pembayaran pajak galian C saja. Namun, berdirinya perusahaan ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Seperti halnya di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab dan Desa Tanjug Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang. Pasalnya, petani sawah yang berada di dua desa ini terpaksa harus mengubur impiannya untuk mendapatkan hasil padi yang melimpah, sebelum dibangunnya jalan milik PT Servo Lintas Raya itu.
Seperti dikatakan, Rudi (52), salah satu pemilik sawah asal Desa Pengabuan. Dirinya mengungkapkan kekecewaan terhadap PT Servo Lintas Raya yang justru tidak memikirkan para petani sawah yang berada di tepian sungai Lingkis untuk mencari pemasukan keluarga.
“Akibat adanya PT Servo, air dari sungai tidak masuk ke areal persawahan pak. Karena tertahan oleh tanggul jalan milik PT Servo yang menjulang tinggi. Sementara, tidak diimbanggi dengan pembangunan saluran air di bawahnya. Inilah penyebabnya kami tidak bisa maksimal tanam padi,” ujarnya, Senin (7/8/2017).
Karena, ada puluhan hektar lahan sawah warga harus mengalami kesulitan mendapatkan asupan air. Sehingga, membuat padi-padi tumbuh tidak produktif dan menyebabkan hasil padi menjadi turun secara signifikan dari sebelumnya jalan PT Servo Lintas Raya berdiri.
“Kalau belum ada jalan PT Servo, hasil tani kami bisa sampai tiga ton perhektarnya. Tapi, sekarang untuk mencari 400 kuintal saja itu sulit Pak. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dan berharap pemerintah daerah bisa pro rakyat akan hal ini,” harapnya.
Sementara, Humas PT Servo Lintas Raya, Yayan mengatakan, bahwa lokasi Lingkis tersebut memang ada sebagian masyarakat yang menginginkan dibuatnya gorong-gorong dan ada juga yang menolak.
“Tapi ada beberapa titik berdasarkan geografis yang dibuat untuk keluar masuk air,” katanya. (adj)











