Sempat 2 Kali Absen, Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Rommy

Senin, 22 April 2019
Sekjen DPR Indra Iskandar

Jakarta, sumselupdate.com – Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Dia hadir setelah sempat dua kali absen dari panggilan KPK.

Indra tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2019) sekitar pukul 10.15 WIB. Dia mengenakan kemeja dan jas abu-abu.

Read More

“Yang kemarin sudah terjadwal semua acaranya,” kata Indra saat ditanya alasan ketidakhadirannya.

Dia menyatakan telah membawa dokumen yang dibutuhkan sebagai saksi Rommy. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci dokumen apa yang dimaksud.

“Ya dokumen-dokumen untuk Rommy, nanti saya jelasin,” ucapnya.

Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dia diduga menerima duit Rp 300 juta untuk membantu Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Kini, Rommy telah mengajukan praperadilan untuk melawan KPK. Persidangan rencananya digelar hari ini, namun KPK telah mengirim surat ke PN Jakarta Selatan meminta sidang ditunda. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts