Palembang, Sumselupdate.com –Baru satu minggu pulang ke Palembang setelah 3,5 tahun bersembunyi di kawasan Sungsang, Banyuasin.Rendi (21) satu dari tiga pelaku penusukan yang menewaskan Refdi Alamsyah (20) di kawasan Kambang Iwak pada tahun 2012 silam, berhasil diringkus unit Pidum Polresta Palembang, Minggu (1/5).
Rendi mengaku,sebelum menusuk korban dirinya keponakannya, Febri mencarinya untuk meminta tolong mengambil sepeda motor yang dilarikan korban.
Namun saat ditemui Rendi yang disusul temanya, korban sempat melawan dan terjadi aksi penusukan.
“Saya tusuk di pinggang belakang satu kali sudah itu kami pergi bermain bola di lapangan Hatta.Besoknya saya melarikan diri ke Sungsang dan satu minggu di Palembang saya ditangkap,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert Siombing mengatakan, setelah dua rekan pelaku sudah tertangkap dan menjalani hukuman, pihaknya mengetahui keberadaaan pelaku yang pulang ke Palembang dan saat berada di kawasan Cinde langsung ditangkap.
“Tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KHUP tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” kata Kasat.(tra)











