Palembang, Sumselupdate.com – Bisnis mengoplos gas melon ke tabung gas 12 kilogram sudah dijalani pengoplos gas bernama Pegi Putra (25) selama tiga bulan. Bahkan, dalam seminggu ia dapat memperoleh sebanyak 40 tabung gas 12 kg yang berhasil dioplos.
“Tidak setiap hari mengoplosnya Pak. Dalam seminggu kami mendapat sekitar 40 tabung gas 12 kg,” jelas Pegi, warga Jalan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (21/3).
Diketahui sebelumnya, tersangka Pegi diringkus Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengoplos gas di kawasan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (20/3), sekitar pukul 11.00.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 mobil Gran Max dengan nomor polisi (nopol) BG 9016 JB, tabung 12 kg sebanyak 33 buah, tabung 3 kg sebanyak 169 buah.
Selain itu, petugas juga menyita sedikitnya lima unit alat untuk mindahkan gas, kemudian satu buah timbangan 50 kg dan 250 karet sil beserta 24 segel plastik. (Man)