Palembang, Sumselupdate.com – Yosep (28), seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap petugas Polsek IB II Palembang setelah kedapatan menyembunyikan shabu senilai Rp17,5 juta di dalam helm yang dikenakannya.
Kini tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini harus mendekam di Polsek IB II Palembang, Rabu (28/9/2016).
“Barang itu saya beli di kawasan IB I Palembang. Dan rencananya bakal dijual kembali,” singkat tersangka Yosep.
Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang AKP Mayestika mengungkapkan, tersangka diamankan pihaknya setelah terjaring razia di Jalan Sultan M Mansyur pada Sabtu (24/9/2016) subuh.
“Pertama digeledah ditemukan dua sedotan, sendok, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik putih di dalam dasbor motor tersangka ini,” ungkap dia.
Karena dicurigai, sambungnya, petugas lanjut melakukan penggeledahan di sepeda motornya untuk mencari barang bukti lainnya, tapi petugas sempat tak menemukan shabu.
“Setelah melakukan penggeledahan di helm yang dikenakan. Petugas menemukan 4 paket shabu seberat 17,5 gram atau senilai Rp17,5 juta,” tutur dia. (Man)