Palembang, Sumselupdate.com – Dalam penangkapan terhadap penjual tiga ekor anak kucing hutan, petugas Polda Sumsel dan BKSDA Sumsel juga menyita seekor elang saat patroli di Pasar Burung, kawasan Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Seekor elang yang tidak diketahui pemilik tersebut itu, ditemukan petugas dalam keadaan terbungkus plastik di salah satu tempat pedagang berjualan hewan.
“Saat patroli di TKP pada Minggu (21/8) lalu pedagang pada kabur semua dan saat itulah ada seekor burung elang dalam bungkusan kresek,” kata Kanit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Rafael BJ Lingga, saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (24/8).
Ditambahkan dirinya juga, pemiliknya sengaja melakukan transaksi jual beli elang untuk mengelabui petugas. Sebab, elang merupakan salah satu hewan yang dilindungi.
“Sampai saat ini, elang itu belum tahu punya siapa, pemiliknya kabur. Elangnya juga sudah diserahkan ke BKSDA Sumsel,” tutup Rafael.
Untuk itu, Rafael menghimbau, bagi masyarakat yang memiliki satwa dilindungi agar dapat menyerahkan ke pihak yang berwajib secara sukarela. (Man)











