Palembang, Sumselupdate.com – Bersentuhan langsung dengan masyarakat, perizinan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) rawan terjadi pungli. Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman, Rabu (23/11/2016).
“Ada beberapa SKPD yang berkaitan pada perizinan seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3MD), serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben),” urainya.
Menurutnya, terjadinya pungli di beberapa SKPD tersebut dikarenakan adanya kesempatan dalam membuat perizinan. Terlebih lagi masyarakat selalu mengiming-imingkan agar perizinan dapat dipermudah.
“Karena itu, untuk menghindari terjadinya pungli seharusnya masyarakat juga ikut serta untuk taat proses yang berlaku pada perizinan,” jelasnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, Pemprov sendiri akan selalu mengawasi hal tersebut secara ketat, bahkan saat ini perubahannya sudah sangat signifikan dalam memberantas terjadinya pungli.
Menurut Mukti, untuk di Pemprov sendiri, yang melakukan pengawasan yakni inspektur, sedangkan untuk tim koordinasi sendiri itu langsung diawasi oleh Kapolda Sumsel.
“Ya, pemberantasan pungli ini melalui tim koordinasi dan tim sapu bersih (Saber) pungli,” terangnya.
Nantinya, tambah Mukti, setiap pengawasan akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Sumsel serta pemerintah pusat. Pungli ini dilakukan di banyak daerah yang tersebar, artinya pengawasannya juga harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
“Diharapkan kedepan masyarakat juga ikut berperan dalam membantu pemberantasan pungli ini, dengan cara ikut melaporkan kalau ada indikasi pungli,” pungkasnya. (adi)