Sekda Muba Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Warga dengan PT HUK

Jumat, 15 September 2017

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali memfasilitasi penyelesaian permasalahan lahan antara warga di Desa Sumber Jaya (SP4), Kecamatan Babat Supat dengan PT Hamita Utama Karsa (HUK).

Seperti diketahui, permasalahan lahan ini sudah di mulai pada tahun 2006 yang lalu. Pertemuan antara warga Desa Sumber Jaya dengan PT Hamita Utama Karsa sudah beberapa kali di lakukan dan yang terakhir dilaksanakan pada 19 Agustus lalu dan belum menunjukan hasil yang pasti.

Read More

Ditemui di ruang Rapat Randik, Jumat (15/9/2017), Plt Sekda Drs H Apriyadi MSi mengatakan Pemkab Muba sengaja melakukan rapat untuk mengakomodir persoalan lahan ini.

“Kita duduk bersama di ruangan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita akan mencari solusi terbaik dengan tidak menggangu investasi perusahan dan tidak mendzholimi masyarakat.” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, opsi penyelesaian sengketa yang disampaikan Kades Sumber Jaya seperti perusahaan menyiapkan lahan untuk 149 KK di dalam HGU, menyiapkan lahan di luar HGU dengan pola plasma atau dengan pola mandiri itu perlu di perhatikan. “Pak camat dan pak Kadisbun untuk mempelajari opsi-opsi tersebut,” tukasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Disbun, BPN, Polres Muba, Camat Babat Supat dan beberapa Perangkat Daerah terkait. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts