PALI, sumselupdate.com – Terkait informasi sejumlah media online yang memberitakan dugaan korupsi Bupati PALI, direspon sejumlah masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten PALI dengan mendatangi Mapolda Sumsel.
Kuasa Hukum Pemkab PALI, Firdaus Hasbullah, SH, membenarkan adanya sejumlah masyarakat mewakili desa serta kecamatan, dan beberapa LSM dari Kabupaten PALI mendatangi Mapolda Sumsel, Selasa (3/12/2019).
“Kedatangan sejumlah masyarakat dan LSM merupakan bentuk kecintaan mereka kepada Bupati PALI yang mendapat fitnah keji terhadap pemberitaan yang menyudutkan Bupati PALI. Saya hanya mendampingi selaku kuasa hukum pemerintah saja, untuk membuat laporan khusus atas tuduhan dalam pemberitaan, bahwa dugaan korupsi oleh Bupati PALI pada APBD 2014 dan 2015,” kata Firdaus Hasbullah.
Menurut dia, laporan ini untuk ditindaklanjuti oleh Mapolda Sumsel atas tudingan dugaan korupsi serta membuat tembusan ke Dewan Pers, agar berita dikaji, apakah berita tersebut termasuk pelanggar kode etik.
“Di matanya, kedua media online yang menulis berita ini tidak berdasarkan fakta, akan tetapi berdasarkan opini. Oleh karena itu kami hanya meminta hak jawab atau klarifikasi terkait permasalahan ini,” tukasnya.
Firdaus mengungkapkan apabila ini termasuk pelanggaran kode etik jurnalistik, dengan mencemarkan nama baik Bupati PALI, akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.
Lagi pula tambah Firdaus, tudingan itu tak mendasar karena pada tahun 2015 Pemkab PALI mendapat predikat Wajar Tanpa Predikat (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Maka dari itu, dia berharap media dalam menulis berita harus berimbang dan berdasarkan fakta, tidak menggunakan bahasa opini dalam pemberitaan.
“Kami hanya meminta media tersebut membuat klarifikasi dan hak jawab dari Pemerintah Kabupaten PALI, dan jangan sampai menjelang Pilkada ada kegaduhan di masyarakat, jangan buat pesta demokrasi tidak sehat,” tutupnya. (adj)











