Sedang Bajak Sawah, Masrul Ditangkap Polisi, Ini Perkaranya

Minggu, 6 Maret 2022
Pelaku dan barang bukti

Laporan: Adnan Abidin

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau menangkap Masrul (26) sekitar pukul 16.00 WIB, diduga komplotan pencuri 1 set pintu kontrol air irigasi saat sedang membajak sawah di Ketuan I, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Jumat (04/03/2022).

Read More

Sementara dua pelaku lainnya, Leo dan Perung masih dalam pengejaran polisi. Bersama tersangka Masrul diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda blade BG 3021 BFY, 1 buah kunci 19 dan 1 buah kunci Inggris.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi mengungkapkan, penangkapan pelaku Masrul bermula adanya laporan penjaga malam, M Yusuf Ibrahim (55) yang mendapati dudukan pintu air irigasi milik PU hilang dicuri orang, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (25/02/2022).

Terduga pelaku Masrul dan rekannya melakukan pencurian dengan cara membuka baut dan mur yang ada dipintu irigasi dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci19. Setelah berhasil mengambil 1set dudukan pintu air yang terbuat dari besi kemudian menjualnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa yang melakukan pencurian diduga dilakukan oleh Masrul, Leo dan Perung. Lalu diketahui bahwa Masrul sedang membajak sawah dan langsung ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau tanpa perlawanan.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah turut serta melakukan pencurian dengan membantu mengawasi situasi sekitar TKP serta membantu membawa hasil curian berupa 1(satu) set pintu kontrol air irigasi milik Dinas PU irigasi. Akibat kejadian itu pihak PU mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta),” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts