Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Lampung atas nama Muhammad Pansor, dari hasil koordinasi dengan penyidik Polda Lampung, pembunuhan yang disertai mutilasi ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum tubuh korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), korban terlebih dahulu dibunuh di Provinsi Lampung.
“Ada dua TKP, di Lampung tempat pembunuhan dan Sumsel TKP lanjutan, atau tempat dibuang,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Rabu (27/7).
Menurut dia, dari penyelidikan sementara, belum ada warga Sumsel yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tetap membantu penyidik Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini.
Ditambahkan dia, beberapa barang bukti yang diamankan, salah satunya senjata api, disita dalam penangkapan salah satu pelaku yang berstatus sebagai anggota polri.
“Ya, itu (barang bukti-red) dari hasil pengungkapan. Di lokasi penemuan potongan tubuh korban tidak ditemukan barang bukti,” pungkas dia. (man)











