Satu-satunya Napi Wanita di Lapas Mata Merah Palembang Terima Remisi Bebas, RA Chintya Ngaku Bahagia

Senin, 17 Agustus 2020
RA Chintya satu-satunya wanita dari 91 warga binaan yang bebas langsung dari Lapas Kelas IA Mata Merah Palembang, Senin (17/8/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Wajah Raden Ayu (RA) Chintya (23) mendadak berubah sumringah dan bahagia setelah mengetahui dirinya merupakan satu dari 91 narapidana yang mendapatkan remisi bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Warga Perumnas Kenten Palembang ini merupakan satu-satunya wanita dari 91 warga binaan yang bebas langsung dari Lapas Kelas IA Mata Merah Palembang, Senin (17/8/2020).

Kebahagiaan kian bertambah ketika pembawa acara atau MC memanggil namanya dan dapat nasehat langsung dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Aula Lapas Kelas 1 A Mata Merah Palembang.

Advertisements

“Seneng, bahagia, akhirnya cepat ketemu keluargo. Hari ini langsung bebas sejak Januari 2020 ditahan,” ujarnya kepada Sumselupdate.com.

Perempuan cantik yang akrab disapa Chintya ini sebelumnya divonis kurungan penjara selama tujuh bulan akibat terjerat kasus 374 penggelapan.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat meresmikan Rumah Tahfiz di Lapas Kelas 1 A Mata Merah Palembang.

 

Chintya mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya dan akan memperbaiki diri setelah keluar dari balik jeruji besi.

Pantauan Sumselupdate.com dari 91 warga binaan lainnya ada satu juga napi teroris yang mendapatkan remisi bebas langsung.

“Ini satu tadi kalau gak salah namanya Hamzah yang juga dapet remisi. Kesehariannya juga dia sudah ada perubahan dan ditanyai tindakkan saat kita sambangi sehari-hari tak mau lagi membahas itu (dunia teroris), katanya ia mau damai aja,” jelas Kepala Lapas Kelas 1A Mata Merah Palembang, Kadiyono.

Namun, sayangnya saat hendak diwawancarai Sumselupdate.com Hamzah selalu menghindar.

Dari keterangan Kepala Lapas Mata Merah setidaknya ada 7.486 warga binaan yang mendapatkan remisi di HUT ke-75 RI ini. (**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.