Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Di RSUD Rupit Ditangkap

Kamis, 28 Maret 2019
Tersangka Feri saat diamankan di Mapolsek Muara Rupit

Muratara, Sumselupdate.com – Aparat Polsek Muara Rupit kembali menangkap satu tersangka pengeroyokan di RSUD Rupit. Tersangka ialah Feri (42) warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, yang ditangkap pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 11.15 wib di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.

Polisi sebelumnya telah meringkus tersangka Dedi Iskandar yang saat ini sedang menjalani sidang di PN menunggu keputusan.

Read More

Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap  dr Wiyoga Setiawan (24) dan Suharyono als Bagong (44) warga Jl. Kesehatan Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Peristiwa terjadi Kamis (13/12/2018) lalu sekitar pukul 13.30 wib.

Saat itu para tersangka mengantar keluarganya yakni istri istri Feri yang sakit ke RSUD Rupit. Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis RS, pasien distandby-kan di ruang IGD.

Karena merasa menunggu terlalu lama dan menilai lambannya penanganan pihak RS membuat para pelaku emosi dan menggebrak meja.

Pelaku Wawan menemui dokter jaga Yoga langsung marah-marah dan memukuli wajah korban dengan kepalan tangan kanannya sebanyak satu kali mengakibatkan luka dibibir kiri atas korban.

Sedangkan pelaku yang lain Dedi mengancam dengan sebilah sajam sambil berkata “keluar mati kau“.

Selanjutnya sajam tersebut berhasil diamankan oleh keluarga pasien lain yang mengetahui kejadian dimaksud.

Korban yang lain Suharyono yang mengetahui kejadian mencoba melerai sambil berkata “sudahlah oi, sabar” ikut dipukul wajahnya oleh kedua pelaku sebanyak dua kali diwajah mengakibatkan korban mengalami luka memar di bibir bagian bawah.

Para korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Rupit.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro,S.IK melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono, mengatakan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku Feri sedang berada di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Dia bersama kanit reskrim dan anggota untuk langsung bergerak ke lokasi dimaksud, Rabu (27/3/2019).

Sekitar pukul 11.15 wib pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Rupit dan kemudian langsung di serahkan ke sat reskrim polres mura utk pemeriksaan intensif. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts