Kayuagung, Sumselupdate.com – Salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi yang ada di Bumi
Bende Seguguk sebagai tindak pencegahan terjadinya tindak pidana dengan memprogramkan Jaksa Masuk Sekolah.
Kali ini, Kejaksaan Negeri OKI melakukan kunjungan ke SMAN 1 Kayuagung, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati SH, MH melalui Kasi Intelijen R Andra Kurniawan SH, MH ketika dibincangi Sumselupadate.com mengatakan pada kesempatan ini pihaknya memberikan materi kepada siswa dan siswi yang ada berkaitan dengan sosialisasi hukum Undang-undang Nomor 35 Tahun 200 tentang Narkotika dan Tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
“Melalui sosialisasi yang diberikan kita berharap para siswa yang mengikuti materi ini mengetahui dampak atau bahaya narkoba serta pengaruh negatifnya dalam kehidupan,” ungkap R Andra Kurniawan.
Pantauan di lapangan para siswa yang ada tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Tak hanya siswa turut hadir juga dalam sosialisasi ini beberapa dewan guru dan kepala sekolah setempat.
Kepala SMAN 1 Kayuagung, Asnawi Zen ketika dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari OKI yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi yang ada.
“Ini sangat baik sekali dan kami sangat mengapresiasi kegiatan Kejari OKI ini. Semoga ke depan kegiatan serupa juga dapat dilakukan di SMAN 1 Kayuagung ini,” katanya.
Selain Kasi Intelijen R Andra Kurniawan, tim Jaksa lain yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rudiansyah, SH, Vanny Yulia Eka Sari dan Chnadra Lesmana, SH. (ban)











