Satu Dari Dua Pelaku Begal Sadis Tersungkur Ditembus Timah Panas Petugas

Minggu, 14 Agustus 2016
Satu dari pelaku begal sadis berjalan pincang saat diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (14/8).

Palembang, Sumselupdate.com –Satu dari dua pelaku begal sadis tersungkur ditembus timah panas petugas Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

Kedua pelaku masing-masing Lukman (21), warga Desa Ulak Segelung, RT 03, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dan Gunawan (24), warga Jalan Sungai Pidang, Dusun 3 Perasinan, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Ogan Ilir.

Keduanya berhasil ditangkap Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel di kediamannya masing-masing di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Minggu (14/8), sekitar pukul 05.00.

Satu dari dua pelaku bernama  Lukman terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan sebutir timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha kabur ketika hendak ditangkap.

Advertisements

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senpi rakitan dan tiga butir amunisi serta senjata tajam dari tangan tersangka.

Diketahui keduanya membegal korbannya Etrapedi pada Selasa (9/8) lalu di Jalan Desa Arisan Gading saat itu korbannya sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya jenis Kawasaki Ninja BG 2957 UL.

Ketika di TKP kedua pelaku langsung menghadang korban dengan mengacungkan senjata api rakitan kearah korban.

Karena korban melawan pelaku Lukman langsung menembakan senpi kearah kaki korbanm sedangkan pelaku Gunawan menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga korbannya terkapar. Kedua pelaku merampas motor korban dan meninggalkan korbannya di TKP.

Tersangka Lukman mengaku bahwa dirinya khilaf ketika merampok motor milik korban.

“Saat  itu kami berdua sedang berjalan kaki di jalan Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, pada tanggal 09 Februari 2016, sekitar pukul 07.00, ketika itu kami langsung menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai korban, kemudian kami langsung motor tersebut,” katanya serasa menahan sakit di kaki sebelah kanan akibat luka tembak.

Hal yang sama juga dikatakan tersangka Gunawan yang mengaku kalau hasil dari menjual motor, dirinya baru mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu.

“Saya baru dikasih Rp250 Ribu, uang tersebut saya gunakan untuk belanja kebutuhan sehari- hari,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Reskrimum Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatulah, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan.

“Anggota kita telah berhasil mengamankan kedua tersangka barang bukti senpi rakitan dan tiga butir amunisi serta senjata tajam, bahkan perbuatan kedua tersangka ini tergolong sadis karena korban ditembak dan ditikam dari belakang menggunakan sajam, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dan undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951,” katanya. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.