Satpol PP Akan Bubarkan PKL yang Tetap Nekat Berjualan di Kambang Iwak

Selasa, 15 Juni 2021
Petugas Satpol PP Palembang saat mengawasi Kambang Iwak dari Pedagang Kaki Lima atau PKL.

Palembang, Sumselupdate.com – Sejak Mei 2021 lalu Pemerintah Kota Palembang menutup Kambang Iwak (KI) untuk digunakan jadi tempat olahraga massal dan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan.

Hanya saja berdasarkan pantauan sejak beberapa pekan terakhir, PKL kembali berjualan di sekitar Kambang Iwak  termasuk pada hari Minggu.

Di mana saat hari libur sejak sebelum pandemi Covid-19 pun Kambang Iwak selalu dipadati PKL dan pengunjung yang sengaja datang untuk olahraga ataupun cari sarapan.

Baru-baru ini Satpol PP melakukan razia terhadap para PKL. Mereka dilarang bejualan dan harus segera mengemasi barang untuk tidak kembali berjualan.

Advertisements

Salah seorang pedagang jilbab, Imam mengatakan, sejak dilarang untuk tidak berjualan. Ia kehilangan pendapatan. Selain berjualan online, setiap Sabtu dan Minggu ia berjualan di Kambang Iwak.

“Kalau dilarang dan dibubarkan kami terpaksa tidak jualan. Sudah resiko karena dilarang, tapi di KI ini tempatnya strategis, banyak yang lewat,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kasat PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan bahwa sampai detik ini pihaknya masih konsisten untuk belum memperbolehkan adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

Bahkan setiap akhir pekan, mereka menempatkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli guna memastikan kegiatan yang dilaksanakan di kawasan tersebut tidak menimbulkan kerumunan massa.

“Masih kita tutup untuk kawasan KI belum dibuka, karena Palembang masih dalam status zona merah, ” katanya.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Palembang, Herison mengatakan, terlepas dengan kondisi zona merah Kota Palembang, para PKL tetap menyalahi aturan karena berdagang di atas bahu jalan/trotoar sehingga menggangu ketertiban umum.

“Seharusnya kawasan di seputaran KI tetap tidak boleh ada yang berjualan,” katanya.

Diakui Herison, sebelumnya ada sejumlah pedagang yang telah berkomunikasi dengan Satpol PP.

Mereka mayoritas mempertanyakan kapan kembali bisa berjualan, namun pihaknya secara tegas telah memberikan pemahaman bahwa karena pandemi untuk sementara waktu belum bisa dilakukan.

“Ya mereka minta berjualan tapi tetap saja tidak bisa,” katanya. (iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.