Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com β Satuan Pengaman (Satpam) Masjid Agung Palembang mendadak menemukan tas mencurigakan yang ternyata berisikan senjata tajam dan kunci Leter T milik salah seorang jamaah, Rabu (19/1/2022).
Belakangan diketahui tas tersebut milik Ahmad Syarifudin alias Anang Anyuk (32), warga Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Tak pelak, penemuan tas mencurigakan itu akhirnya berbuntut panjang.
Ahmad Syarifudin diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB usai shalat Isya di Masjid Agung Palembang.
Ridwan (40), satpam Masjid Agung Palembang ditemui Sumselupdate.com, Jumat (21/1/2022), membenarkan tas tersebut ternyata milik warga Prabumulih.
“Anang (Ahmad Syarifudin βred) ini terduga pelaku penusukan terhadap Sadam Naga Berganti (35) yang terjadi di rumah korban pada Sabtu (27/11/2021) lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar Prabumulih 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Kasat menceritakan awal kejadian saat pelaku tertinggal tas di dalam masjid karena dalam keadaan terburu-buru.
Tas milik pelaku ditemukan jamaah dan saat dibuka tasnya berisikan senjata tajam (sajam) dan kunci Letter T.
Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan Masjid Agung Palembang melaporkan kepada pihak yang berwajib dan pemilik tas langsung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Pelaku kita interogasi dan didapatkan pelaku mempunyai Laporan Polisi (LP) di Polsek Prabumulih Barat tentang kasus 351 KUHP dan dalam kejaran polisi (DPO) Sehingga dengan tangkapan ini anggota kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Prabumulih, dan pelaku akan dijemput,” katanya. (**)