Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Jumat sore (30/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang tersebut meliputi tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, dua camat, serta 18 pejabat administrator dan fungsional.
Tiga pejabat yang mengisi posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Alan Gunnery sebagai Inspektur Kota Palembang.
Sementara itu, dua camat yang turut dilantik masing-masing Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang.
Dalam arahannya, Ratu Dewa mengingatkan para pejabat agar tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kehormatan semata. Ia meminta seluruh pejabat membuktikan tanggung jawab melalui kinerja dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi pelayanan,” tegasnya.
Menurut Dewa, setiap pejabat harus mampu bekerja secara profesional, responsif, dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
Secara khusus, ia memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru mengemban posisi strategis, terutama Inspektur, Kepala DPPKB, dan Kepala Dinas Kebudayaan.
Kepada Inspektur Kota Palembang Alan Gunnery, Dewa meminta pengawasan internal pemerintahan diperkuat dan dilaksanakan secara tegas serta adil.
Pengawasan tersebut harus mencakup pengelolaan keuangan dan aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Dewa juga menyinggung persoalan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan IGM yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pemkot Palembang, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan tindakan penagihan pajak didukung kajian menyeluruh, data akurat, prosedur yang tepat, serta komunikasi publik yang baik.
“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” ujarnya.
Selanjutnya, kepada Kepala DPPKB Nurmala Sari, Wali Kota meminta penguatan program edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur, serta optimalisasi peran posyandu.
Ia menekankan bahwa program pengendalian penduduk dan keluarga berencana harus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar pendataan jumlah penduduk.
“Palembang tidak hanya butuh jumlah penduduk yang terdata, tetapi generasi yang sehat, berkualitas, dan siap membangun kota ini,” katanya.
Sementara kepada Kepala Dinas Kebudayaan Yan Sabar Sihotang, Dewa meminta pelestarian warisan budaya Palembang dilakukan secara lebih luas dan tidak terbatas pada kegiatan seremonial.
Ia mendorong kebudayaan lokal diperkenalkan melalui pendidikan di sekolah, pengembangan ruang publik, pemberdayaan seniman dan komunitas, serta pengembangan wisata budaya yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Perlindungan terhadap cagar budaya juga menjadi perhatian yang harus ditindaklanjuti.
“Saya minta kebudayaan hadir dalam kehidupan sehari-hari, masuk ke sekolah, menghidupkan ruang publik, memberdayakan seniman dan komunitas, serta menjadikan wisata budaya sebagai sumber ekonomi rakyat, serta melindungi cagar budaya,” ungkapnya.
Perhatian serupa diberikan kepada dua camat yang baru dilantik. Dewa menegaskan bahwa camat merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus memahami kondisi dan persoalan di wilayah masing-masing.
Persoalan sosial, konflik masyarakat, sampah, hingga banjir diminta menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu keluhan masyarakat ramai di media sosial.
“Jangan nunggu viral baru bergerak, tetapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang dirasakan masyarakat, baik itu pelayanan ataupun bantuan yang tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Selain menekankan pelayanan publik, Dewa juga menyoroti pengelolaan media sosial resmi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia meminta akun media sosial OPD tidak hanya dipenuhi dokumentasi kegiatan seremonial, foto bersama, maupun aktivitas internal pegawai. Publikasi pemerintah harus lebih mengutamakan informasi mengenai hasil kerja, capaian program, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Setiap informasi yang disampaikan juga harus didukung data terverifikasi dan menggunakan bahasa yang santun serta mudah dipahami publik.
“Pastikan setiap publikasi telah melalui verifikasi data dan persetujuan pimpinan OPD,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa kembali menyoroti pengelolaan akun media sosial Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, terutama terkait pemberitaan dan polemik penagihan pajak terhadap Yayasan IGM.
Ia menilai komunikasi publik mengenai persoalan sensitif, termasuk penagihan pajak, harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya lihat di akun resmi Bapenda lebih banyak pegawai foto rame-rame, eksis, ketimbang concern pada data permasalahan,” sorotnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dengan Bagian Humas, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait sebelum menyampaikan informasi yang berpotensi menimbulkan polemik.
Melalui pelantikan tersebut, Ratu Dewa berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, dan menunjukkan hasil kerja yang terukur.
Ia menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari seberapa sering tampil dalam kegiatan pemerintahan, melainkan dari kemampuan menghadirkan pelayanan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Palembang.







