Ratu Dewa Rotasi 127 ASN Pemkot Palembang, Enam Kepala OPD Berganti

Writer: - Jumat, 26 Juni 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik dan merotasi 127 ASN di lingkungan Pemkot Palembang sebagai upaya mempercepat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa merotasi dan melantik sebanyak 127 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pelantikan tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas hingga kepala puskesmas sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan percepatan pelayanan publik.

Rotasi jabatan itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

Read More

“Melalui rolling jabatan ini kami berharap terjadi percepatan tata laksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ratu Dewa.

Kepada para kepala puskesmas yang baru dilantik, Ratu Dewa menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Ia meminta seluruh kepala puskesmas memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat Kota Palembang.

Selain itu, para camat diminta mengoptimalkan pelaksanaan lima program prioritas Pemerintah Kota Palembang, yakni Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Gercep, Palembang Peduli, dan Palembang Belagak.

Menurut Ratu Dewa, penyegaran birokrasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja seluruh ASN agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya berharap seluruh ASN mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bekerja sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Dalam rotasi kali ini, terdapat enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengisi maupun bergeser pada sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Ratu Dewa menegaskan, seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja selama enam bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Seluruh pejabat yang hari ini dilantik kami beri waktu enam bulan untuk bekerja. Setelah itu akan kami evaluasi sesuai dengan kinerja yang ditunjukkan,” tegasnya.

Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemerintah Kota Palembang berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts