Palembang, Sumselupdate.com – Kesempatan masyarakat untuk menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) tinggal satu hari lagi. Program yang memberikan sejumlah keringanan pajak tersebut resmi berakhir pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program tersebut agar segera mengurus kewajiban administrasi kendaraan sebelum batas waktu berakhir.
Melalui program ini, masyarakat mendapatkan sejumlah keringanan, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan bekas.
“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Selatan yang belum memanfaatkan program pemutihan ini agar segera mengurus kewajibannya. Waktunya tinggal satu hari lagi, karena program ini berakhir pada 31 Oktober 2026,” kata Herman Deru, Jumat (30/10/2026).
Menurut Deru, program pemutihan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Namun, ia berharap program ini tidak hanya dimanfaatkan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak. Lebih dari itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan menjaga ketertiban administrasi kendaraan.
“Saya berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan keringanan yang diberikan, tetapi juga semakin sadar pentingnya membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya,” ujarnya.
Gubernur juga secara khusus mengingatkan masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar memanfaatkan kebijakan pembebasan BBNKB II untuk segera melakukan proses balik nama.
Dengan balik nama, identitas kepemilikan kendaraan dapat tercatat sesuai pemilik sebenarnya. Hal ini sekaligus memberikan kepastian administrasi dan hukum bagi pemilik kendaraan.
Deru berharap masyarakat Sumsel tidak melewatkan kesempatan tersebut, mengingat program pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku hingga 31 Oktober 2026.
(**)







