Palembang, Sumselupdate.com – Founder Yayasan Pendidikan Indo Global Mandiri (IGM), Marzuki, menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan pihak terkait guna menyelesaikan polemik tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai Rp2,3 miliar.
Marzuki menegaskan, pihak yayasan terbuka untuk memberikan klarifikasi serta mencari penyelesaian bersama. Ia juga menyatakan kesediaan membayar kewajiban pajak apabila hasil pemeriksaan dan keputusan pihak berwenang menyatakan Yayasan IGM memang wajib membayar PBB-P2 tersebut.
“Kalau dalam keputusannya nanti, berdasarkan keterangan Mendagri, BPK, BPKP, atau pihak terkait lainnya kami dinyatakan harus membayar, tentu akan kami bayar. Walaupun menurut kami, secara aturan seharusnya tidak demikian,” ujar Marzuki.
Ia menyayangkan pemasangan banner mengenai tunggakan pajak di depan kampus dan sekolah IGM. Menurutnya, tindakan tersebut berdampak terhadap citra lembaga pendidikan yang telah dibangun selama 28 tahun.
Marzuki menjelaskan, Yayasan IGM merupakan lembaga pendidikan nirlaba. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, yang mengatur pengecualian PBB terhadap objek pajak tertentu yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum, termasuk bidang pendidikan, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, ia juga mengacu pada Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur prinsip nirlaba dalam pengelolaan satuan pendidikan.
Menurut Marzuki, seluruh penerimaan dari Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) maupun sekolah-sekolah IGM digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan.
“Semua dana yang masuk dari UIGM dan sekolah IGM tidak ada yang masuk ke rekening pribadi. Semuanya masuk ke rekening yayasan. Saya juga tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Ia menyebut dana tersebut digunakan untuk membayar gaji guru dan dosen serta memenuhi kebutuhan operasional pendidikan, seperti laboratorium, listrik, air, internet, konsumsi, pakaian, dan kebutuhan penunjang lainnya.
Sementara itu, dana yang tersisa dialokasikan untuk investasi dan pengembangan pendidikan. Marzuki menegaskan, dana yayasan tidak dibagikan kepada pendiri, pembina, maupun pengurus, melainkan digunakan kembali untuk kepentingan lembaga pendidikan.
Yayasan IGM Berharap Pemkot Palembang Buka Ruang Dialog
Marzuki mengungkapkan, pihaknya masih menunggu undangan atau pemberitahuan resmi dari Pemkot Palembang untuk membicarakan persoalan tunggakan PBB-P2 tersebut.
Menurutnya, pertemuan dapat dilakukan melalui surat resmi maupun komunikasi langsung melalui telepon.
“Kami siap hadir. Bisa melalui surat resmi atau telepon pribadi. Wali Kota juga mengetahui nomor telepon saya,” katanya.
Ia mengakui sebelumnya pernah menerima satu kali undangan pertemuan dari Pemkot Palembang. Namun, saat itu pihak yayasan sedang berada di Jakarta sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.
Setelah itu, menurut pengakuannya, pihak yayasan telah mengirimkan surat permohonan pertemuan hingga empat kali. Namun, ia menyebut permintaan tersebut belum mendapat respons.
Marzuki berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang melibatkan Pemkot Palembang, DPRD Kota Palembang, Ombudsman, serta pihak terkait lainnya.
“Saya ingin duduk bersama dengan Pemkot, DPRD Kota Palembang, dan Ombudsman. Kita mengurus negeri ini bersama-sama, antara pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru bermusuhan dengan pemerintahnya,” ungkapnya.
Marzuki Sebut Ada Pesan Bernada Ancaman, Yayasan Tingkatkan Kewaspadaan
Di sisi lain, Marzuki menyoroti adanya pihak-pihak yang menurutnya berpotensi memanfaatkan polemik tunggakan PBB-P2 untuk kepentingan tertentu.
Ia mengaku menerima pesan bernada ancaman serta memperoleh informasi mengenai rencana aksi demonstrasi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pihak yayasan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan di lingkungan kampus dan sekolah.
Marzuki menyebut pihaknya menyiapkan langkah antisipasi dengan melibatkan sekitar 5.000 mahasiswa UIGM apabila terjadi tindakan yang dinilai mengancam keamanan kampus.
“Kami akan mengerahkan mahasiswa jika kami diserang. Isu ini digoreng oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik. Ada yang mengirim pesan dengan nada ancaman, bahkan ada informasi mengenai rencana demonstrasi. Karena itu, kami berjaga-jaga,” katanya.
Meski demikian, Marzuki menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian melalui dialog dengan pemerintah dan lembaga terkait.
Polemik tunggakan PBB-P2 tersebut diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(**)







