Pulihkan Ekosistem Pesisir Seluas 2,2 Hektar, Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin

Writer: - Jumat, 30 Oktober 2026
Medco E&P Grissik Ltd. bersama masyarakat melakukan monitoring dan evaluasi pertumbuhan 22.000 pohon mangrove yang ditanam di kawasan Hutan Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir. (Foto: Sumselupdate.com/Medco E&P).

Banyuasin, Sumselupdate.com – Komitmen pelestarian lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terus diperkuat. SKK Migas bersama Medco E&P Grissik Ltd. (Medco E&P) telah menanam sebanyak 22.000 pohon mangrove di kawasan Hutan Desa Sungsang IV dengan luas mencapai 2,2 hektar sejak 2024.

Program penghijauan tersebut merupakan bagian dari Program Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bidang lingkungan yang dilaksanakan melalui Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD) sebagai pengelola Hutan Desa Sungsang IV.

Read More

Untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi kawasan pesisir tersebut, Medco E&P bersama para pemangku kepentingan melaksanakan monitoring dan evaluasi pertumbuhan mangrove pada Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memantau perkembangan tanaman, mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan, serta menentukan langkah tindak lanjut agar mangrove yang telah ditanam dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari tingkat kelangsungan hidup tanaman dan konsistensi pemeliharaannya.

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Warga tidak hanya dilibatkan dalam proses penanaman, tetapi juga didorong untuk ikut merawat dan menjaga mangrove agar memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

Kolaborasi ini sekaligus memperkuat kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Air Telang.

Kepala Desa Sungsang IV, Romi Adi Candra, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan Medco E&P Grissik Ltd.

Menurutnya, keberadaan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi kawasan pesisir.

“Kami dari Pemerintah Desa Sungsang IV mendukung penuh kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan oleh Medco E&P Grissik Ltd. di kawasan Hutan Lindung Air Telang. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran besar dalam melindungi kawasan pesisir,” jelas Romi.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Romi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat mangrove yang telah ditanam agar dapat tumbuh optimal.

“Semoga sinergi antara Medco E&P Grissik Ltd., LPHD, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sungsang IV,” tambahnya.

Program rehabilitasi mangrove ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-13 tentang penanganan perubahan iklim, tujuan ke-14 mengenai ekosistem laut, serta tujuan ke-15 tentang ekosistem daratan.

Selain itu, keterlibatan perusahaan, lembaga pengelola hutan desa, pemerintah desa, dan masyarakat juga sejalan dengan SDG 17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan.

Manager Field Relation & Community Enhancement Medco E&P Grissik Ltd., Arief Winanto Prakosa, mengatakan penanaman 22.000 pohon mangrove tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan di sekitar wilayah operasional.

“Capaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan melalui upaya rehabilitasi ekosistem pesisir, peningkatan fungsi perlindungan pantai, penguatan keanekaragaman hayati, serta kontribusi terhadap penyerapan karbon dan ketahanan lingkungan jangka panjang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelas Arief.

Ia menambahkan, penanaman 22.000 pohon mangrove sejak 2024 tersebut dilaksanakan melalui Program Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat bidang lingkungan yang berada di luar kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Melalui program ini, Medco E&P berharap rehabilitasi mangrove di Banyuasin tidak hanya memperkuat perlindungan ekosistem pesisir, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan desa.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts