Sat Narkoba Polres Muratara Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 4 November 2020
Barang bukti yang diamankan

Laporan Marwan Ashari

Muratara,sumselupdate.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu asal Sp.10 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Read More

Oelaku yakni bernama Dedi Permadi (28), yang ditangkap di Kontrakan Pak bagus yang berada di blok A2 Desa Srijaya Makmur Kecamataj Nibung Kabupaten Muratara, Selasa (27/11/2020) sekitar pukul 14.00
Wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 15,42 gram, satu unit Hanphone Merk NOKIA, satu) unit timbangan digital. Satu buah pirek kaca, satu buah sekop sabu, satu bungkus plastic klip bening ukuran kecil, satu buah tas pinggang warna hitam bertuliskan “EIGER” dan Uang tunai Rp200 ribu.

Tersangka

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto,S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widi didampingi KBO Ipda Rofik, mengakui penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi Permadi sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara.

Selanjutnya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya di kontrakan Pak bagus berada di Blok A2 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts