Palembang, Sumselupdate.com – Arus lalu lintas di Jalan Tanjung Barangan, Palembang, Sumatera Selatan, terganggu akibat kumpulan sapi yang memakan sampah di pinggir jalan dan kerap bergerak hingga ke badan jalan.
Kondisi ini membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraan bahkan berhenti untuk menunggu hewan-hewan tersebut menepi.
Pantauan Sumselupdate.com pada Minggu (23/11/2025), menunjukkan sedikitnya sembilan ekor sapi berkeliaran di kawasan tepatnya setelah Perumahan Barangan View.
Keberadaan hewan ternak ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dinilai melanggar aturan.
Soleh (41), salah seorang pengemudi, mengatakan bahwa membiarkan sapi berkeliaran hingga menghambat aktivitas masyarakat melanggar UU No 18 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia juga menyoroti bahaya kesehatan bagi sapi yang mengonsumsi sampah. Sapi dapat mengalami sumbatan usus akibat plastik, luka pada lambung dan usus dari benda tajam seperti kaleng, kaca, atau kawat, hingga keracunan dari bahan kimia, baterai, dan obat-obatan.
Selain itu, sapi yang terbiasa makan sampah cenderung mengalami penurunan produksi susu, sementara kualitas dagingnya menurun dan tidak layak dikonsumsi.
Dampak bagi manusia juga tidak kalah serius. Daging dan susu dari sapi yang memakan sampah berpotensi mengandung mikroplastik dan bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan hormon, masalah pencernaan, serta risiko kesehatan jangka panjang lainnya.
Dari sisi lingkungan, kebiasaan sapi memakan sampah di sekitar TPA dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan memperparah pencemaran mikroplastik.
(**)











