Makassar, Sumselupdate.com – Satu Keluarga yang berjumlah 6 orang tewas terbakar di kediamannya di Jalan Tinumbu, Makassar, Senin (5/8) lalu. Ternyata, rumah keluarga ini dibakar oleh sekelompok pemuda.
Satu keluarga itu terdiri dari pasangan suami isteri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya Musdalifa (30), Fahril (24) dan Namira (24), serta cucunya Hijas yang masih berusia 2,5 tahun.
Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari keluarga korban yang curiga dengan kematian korban.
“Jadi rumahnya dibakar oleh pelaku bernama Andi Muhammad Ilham,” kata Kapolrestabes Makasssar Kombes Pol Irwan Anwar di Makassar seperti dilansir detikcom, Minggu (12/8/2018).
Menurut Anwar, aksi pembakaran rumah ini dilakukan oleh Andi Muhammad Ilham atas suruhan dari Daeng Ampuh. Daeng Ampuh saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas I Makassar.
“Daeng Ampuh ini masih menjalani hukuman dalam kasus narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya, keluarga korban Abdul Aziz (62) mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di rumah kerabatnya itu diduga terkait perselisihan antar-pemuda dan terkait utang piutang.
Informasi yang dapatkan detikcom, utang piutang itu terkait soal narkoba.
Dikatakannya, salah satu korban yaitu Fahril sebelum meninggal sempat berselisih dengan beberapa pemuda. Dia diminta untuk melunasi utangnya yang berjumlah jutaan rupiah.
“Fahri ada yang cari beberapa hari lalu diminta bayar utang. Saya tidak tahu utang apa,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya di Jalan Tinumbu, Makassar.
“Pemuda-pemuda itu ada yang bawa badik,” tambahnya. (dtc)











